Disclaimer for STT Lukas Online

Disclaimer for STT Lukas Online

Disclaimer for STT Lukas Online

If you require any more information or have any questions about our site's disclaimer, please feel free to contact us by email at https://sttlukas.blogspot.co.id/2018/02/kontak-kami.html.

Disclaimers for https://sttlukas.blogspot.co.id/:

All the information on this website is published in good faith and for general information purpose only. https://sttlukas.blogspot.co.id/ does not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of this information. Any action you take upon the information you find on this website (https://sttlukas.blogspot.co.id/), is strictly at your own risk. https://sttlukas.blogspot.co.id/ will not be liable for any losses and/or damages in connection with the use of our website.

From our website, you can visit other websites by following hyperlinks to such external sites. While we strive to provide only quality links to useful and ethical websites, we have no control over the content and nature of these sites. These links to other websites do not imply a recommendation for all the content found on these sites. Site owners and content may change without notice and may occur before we have the opportunity to remove a link which may have gone 'bad'.

Please be also aware that when you leave our website, other sites may have different privacy policies and terms which are beyond our control. Please be sure to check the Privacy Policies of these sites as well as their "Terms of Service" before engaging in any business or uploading any information.

Consent

By using our website, you hereby consent to our disclaimer and agree to its terms.

Update

This site disclaimer was last updated on: Monday, February 19th, 2018
· Should we update, amend or make any changes to this document, those changes will be prominently posted here.


Read More

Status STT Sesuai Akreditasi BAN PT

Status STT Sesuai Akreditasi BAN PT
Refisi 15 Oktober 2019. Kepada para pembaca blog STT Lukas Online, informasi tentang status STT sesuai Akreditasi BAN PT dalam laman blog ini bisa saja berubah. Perubahan itu disebabkan karena ada Reakreditasi dengan STandar 7 maupun STandar 9. Dengan demikian STT yang mengajukan reakreditasi maupun akreditasi ke peringkat yang lebih tinggi dari yang pernah diperoleh, misalnya C akan berubah ke B dan A. Jadi, informasi berikut ini merupakan informasi yang perlu dicari perkeembangannya sesuai dengan tahun. Misalnya tahun 2019 pasti ada beberapa STT yang status akreditasinya berubah dan seterusnya.





Status Sekolah Teologi di Indonesia Sesuai Akreditasi BAN PT Demi mutu Sekolah Tinggi Teologi dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri dan Swasta, maka dimulailah gerakan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional terhadap Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia. Informasi ini menolong para orangtua, gereja dan calon mahasiswa yang akan memasuki Sekolah Teologi. Untuk itu perlu memperhatikan Sekolah Teologi yang akan dituju. Hal-hal yang diperhatikan, antara lain:

1. Dogma yang dianut STT. Apakah Calvinis, Lutheran, Pentakosta, Injili dll
2. Kampus. Apakah memiliki kampus sendiri atau mengontrak. Seperti Kontrak Ruko dll
3. Status Akreditasi. Apakah Akreditasi A, B atau C. Untuk itu cari informasi tentang stutus akreditasi. Hindari sekolah Teologi yang belum memiliki status Akreditasi. Oleh karena itu cari informasi tentang status Sekolah Teologi tersebut. Bisa telp ke kantor STT untuk menanyakan status Akreditasi. Bila ada, mohon mereka tunjukkan sertifikat akreditasi atau minta nomor Akreditasi dan cek di internet yaitu di Google. Untuk menolong pembaca maka kami akan posting Sekolah Teologi di berbagai wilayah dengan status Akreditasinya.
Berikut STT yang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN PT) dengan Peringkat Akreditasi:
1. Akreditasi Peringkat A. Peringkat ini dicapai oleh:
1.1. Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta.
1.2. STT Jakarta, kini berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta. Status Akreditasi untuk Program S1, S2 dan S3 dengan Status A.





2. Akreditasi Peringkat B.

2.1. STT Apollos Jakarta
2.2. STT Reform Indonesia, Jakarta
2.3. STT IKAT Jakarta
2.4. Sekolah Tinggi Alkitab Tiranus Bandung
2.5. STT Bandung
2.6. STT Intheos Solo, Jawa Tengah
2.7. STT Aletheia Lawang
2.8. Sekolah Tinggi Filsafat Theology Jaffray Makasar
2.9. Sekolah Tinggi Filsafat Seminary Pineleng Minahasa
3. Akreditasi Peringkat C.
3.1. STT IKSM Santosa Asih Jakarta
3.2. STT Abdi Sabda Medan
3.3. STT William Carey Medan
3.4. STT Paulus Medan
3.5. STT Pelita Kebenaran Medan
3.6. STT Sola Gratia Medan
3.7. STT Sumatra Utara Medan
3.8. STT Renatus Pematang Sinatar
3.9. STT Oikumen Injili Sidikalang
3.10. STT Marturia Tanjung Balai Sumatra Utara
3.11. STT Arastamar Nias
3.12. STT Syalom Bandar Lampung
3.13. STT Ebenhaeser Tanjung Enim, Sumatra Selatan
3.14. STT Amanat Agung Jakarta
3.15. STT Baptis Jakarta
3.16. STT Bethel Indonesia Jakarta
3.17. STT Bethel The Way Jakarta
3.18. STT Biblika Jakarta
3.19. STT Doulos Jakarta
3.20. STT Iman Jakarta
3.21. STT Immanuel Nusantara Jakarta
3.22. STT Injili Indonesia Jakarta
3.23. STT Lintas Budaya
3.24. STT Pentakosta Jakarta
3.25. STT Paulus Jakarta
3.26. STT Periago Jakarta
3.27. STT Rahmat Emmanuel Jakarta
3.28. STT Samuel Elizabeth Jakarta
3.29. STT Sunsugos Jakarta
3.30. STT Tiberias Jakarta
3.31. STT Jaffray Jakarta
3.32. STT Bethesda Bekasi
3.33. STT Katharos Indonesia, Bekasi
3.34. STT Kharisma Bandung
3.35. STT Lets Bekasi
3.36. STT Tabernakel Kemuliaan-Nya Bekasi
3.37. STT Kadesi Bogor
3.38. STT Cianjur-Cianjur
3.39. STT SAPPI Ciranjang-Cianjur
3.40. STT Moriah Banten
3.41. STT Stapin
3.42. STT BMW
3.43. STT Injili Arastamar Tanngerang
3.44. STT Internasional Harvest Tangerang
3.45. Yang lain menyusul

Semoga menolong calon mahasiswa yang akan masuk Sekolah Tinggi Teologi untuk Program Studi Teologi dan Pendidikan Agama Kristen.
Status Akreditas di atas bisa berubah karena upaya institusi dalam mengadakan reakreditasi maupun akreditasi.

Salam


Yonas Muanley
081388662585

Bila Ada yang komplain, bisa dapat menghubungi saya di telp yang saya sudah cantumkan.
Read More

Sertifikasi Dosen Teologi dan PAK

Sertifikasi Dosen Teologi dan PAK
Sertfikasi dosen yang dimaksud di sini yaitu sertifikasi dosen di PTAK (Perguruan Tinggi Agama Kristen)di wilayah RI. Dosen Teologi yaitu mereka yang mengajar di Program Studi konsentrasi Teologi, sedangkan PAK adalah singkatan dari Pendidikan Agama Kristen. Dalam hal ini dosen PAK adalah dosen yang mengajar bidang studi PAK di STT (Sekolah Tinggi Teologi maupun STAK/sekolah Tinggi Agama Kristen). Sekarang saya posting pengalaman saya dalam Sertifikasi Dosen Teologi dan PAK tahun 2011.
Rekan-rekan dosen yang akan ikut sertifikasi, disini saya berbagi pengalaman. Berdasarkan pengalaman mengurus sertifikasi Dosen PTAK tahun 2011, saya ingin berbagi dengan rekan-rekan dosen di Sekolah Tinggi Teologi maupun di Sekolah Tinggi Agama Kristen Swasta yang berada di wilayah Republik Indonesia. Pengurusan Sertifikasi ini dalam lingkup dosen Swasta yang berada di bawah pengurusan Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya Sekolah-sekolah Teologi yang berada dibawah pengawasan Departemen Kristen Protestan. Cara mengurus Sertifikasi PTAK
Bagi rekan-rekan dosen Teologi yang belum mengurus Sertifikasi (pemberkasan) dapat mempelajari ketentuan sertifikasi dalam Buku Pedoman Sertifikasi 2015 oleh Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI. Dalam postingan ini saya hanya ingin berbagi pengalaman tentang hal-hal yang perlu disiapkan dalam proses pengurusan Sertifikasi Dosen di lingkup Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI.
1. Penyusunan Portofolio, yang terdiri atas: (a) Penilaian Persepsional, (b) Penilaian Personal Deskripsi Diri, (c) Konsistensi Penilaian, (d) Nilai Gabungan PAK dan Persepsional, (e) Rekapitulasi Kesimpulan. Kelima pokok ini teman-teman dosen dapat membaca buku pedoman Seritifikasi PTAK 2015 maupun keluaran terkini. Buku ini dikeluarkan oleh Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI. Silakan datang ke sana dan mencari informasi untuk mendapatkan buku tersebut.

2. Sistematika Portofolio, bagian ini terdiri dari: (a) Instrumen Penilaian Mahasiswa, (b) Instrumen Penilaian Sejawat, (c) Instrumen Penilaian Atasan, (d) Instrumen Penilaian persepsional dosen yang diusulkan, (e) Instrumen Deskripsi Diri, (f) Lembar Pengesahan Dokumen Portofolio, (g) Pedoman Pemberian Skor Deskripsi Diri Dosen, (h) Petunjuk Sertifikasi Dosen Online. Delapan instrumen instrumen di atas, dalam Buku Pedoman Sertifikasi PTAK disebut Lampiran 1 (Instrumen Penilaian Mahasiswa), Lampiran 2 (Instrumen Penilaian Sejawat), Lampiran 3 (Instrumen Penilaian Atasan), Lampiran 4 (Instrumen Penilaian persepsional dosen yang diusulkan), Lampiran 5 (Instrumen Deskripsi Diri), Lampiran 6 (Lembar Pengesahan Dokumen Portofolio) , Lampiran 7 (Pedoman Pemberian Skor Deskripsi Diri Dosen), Lampiran 8 (Petunjuk Sertifikasi Dosen Online).

Delapan Instrumen di atas dalam bentuk kolom-kolom yang berisi pertanyaan dan jawaban dengan skor 1, 2, 3, 4, 5 (Skala Likert). Skor 1 untuk kualitas penilaian sangat tidak baik/sangat rendah, skor 2 = tidak baik/rendah/jarang, skor 3 = biasa/cukup/kadang-kadang, skor 4= baik/tinggi/sering, skor 5 = sangat baik/sangat tinggi/selalu.

Aspek-aspek yang dinilai dalam Lembar Penilaian, yaitu:
Kompetensi Paedagogik, unsur yang dinilai antara lain:
1. Kesiapan dalam mempersiapkan perkuliahan
2. Keteraturan dan ketertiban penyelenggaraan perkuliahan
3. Kemampuan mengelola kelas
4. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan akademik
5. Penguasaan media dan teknologi pembelajaran
6. Kemampuan melaksanakan penilaian prestasi belajar mahasiswa
7. Objektivitas dalam penilaian terhadap mahasiswa
8. Kemampuan membimbing mahasiswa
9. Berpersepsi positif terhadap kemampuan mahasiswa

Kesembilan unsur di atas merupakan aspek yang dinilai dalam kemampuan dosen dari sisi Kompetensi Paedagogik (Kemampuan mengajar/mendidik). Bila sembilan unsur kemampuan di atas ada dalam diri dosen atau dosen berusaha melakukannya ( diaktualiasikan) secara baik pada saat proses pembelajaran, maka dosen yang dinilai oleh teman sejawat (rekan dosen) mendapat nilai pada rentang skor 4 dan 5, tetapi jika tidak maka hasilnya berada pada rentang skor 1 – 3. Jika rekan-rekan dosen ingin mendapat hasil penilaian atas 9 unsur kompensi Paedagogik di atas, maka teman-teman dapat membuat 9 poin di atas dalam bentuk tabel/kolom penilaian. Buat 4 kolom tabel, kolom pertam No (vertikal), kolom kedua tentang aspek yang dinilai. Dalam kolom ini nantinya ada 9 kolom yang disusun secara vertikal, kolom ketiga yaitu skor. Pada kolom skor diberi angka 1 2 3 4 5. Terakhir, sediakan kolom Skor untuk Kompetensi Paedagogik. Tabel silakan download disini: Tabel Kompetensi Paedagogik Kompetensi Profesional Pada tabel ini dibuat 4 kolom secara vertikal dan 9 kolom horisontal. Aspek yang dinilai pada unsur Kompetensi Profesional (Keahlian), antara lain: 1. Penguasaan bidang keahlian yang menjadi tugas pokoknya 2. Keluasan wawasan keilmuan 3. Kemampuan menunjukkan keterkaitan antara bidang keahlian yang diajarkan dengan konteks kehidupan 4. Penguasaan akan isu-isu mutakhir dalam bidang yang diajarkan 5. Kesediaan melakukan refleksi dan diskusi (Sharing) permasalahan pembelajaran yang dihadapi dengan kolega 6. Pelibatan mahasiswa dalam penelitian/kajian dan atau pengembangan/rekayasa/desain yang dilakukan oleh dosen 7. Kemampuan mengikuti perkembangan IPTEK untuk pemutahiran pembelajaran 8. Ketelibatan dalam kegiatan ilmiah organisai profesi Delapan unsur Kompetensi Profesional (Keahlian sebagai pendidik) mesti diperhatikan dan dilakukan oleh setiap dosen, sehingga ketika diadakan penilaian oleh rekan sejawat ntuk urusan sertifikasi dosen, dosen yang dinilai mendapat nilai yang baik. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria skor antara 1 sampai 5. Misalnya untuk unsur 1, yaitu Penguasaan bidang keahlian yang menjadi tugas pokoknya. Bila dilakukan secara baik dan diketahui oleh teman sejawat, maka pada saat diadakan penilaian, dosen yang dinilai oleh teman sejawat pasti mendapat nilai yang berkisar antara skor 4 dan 5. Skor ini tentunya baik dan sangat baik.
Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian dosen terdiri dari 6 unsur, yaitu:
(1) Kewibawaan sebagai seorang pribadi dosen
(2) Kearifan dalam mengambil keputusan
(3) Menjadi contoh dalam bersikap dan berperilaku
(4) Satunya kata dan tindakan
(5) Kemampuan mengendalikan diri dalam berbagai situasi dan kondisi
(6) Adil dalam memperlakukan sejawat

Kompetensi Sosial

Unsur-unsur dari kompetensi sosial yang dinilai antara lain:
(1) Kemampuan menyampaikan pendapat
(2) Kemampuan menerima kritik, saran, dan pendapat orang lain
(3) Mudah bergaul di kalangan sejawat, karyawan dan mahasiswa.
(4) Mudah bergaul di kalangan masyarakat
(5) Toleransi terhadap keberagaman di Masyarakat.

Berdasarkan pemaparan di atas, penilaian oleh teman sejawat terhadap seorang dosen yang akan mengikuti sertifikasi dosen di lingkup Kementerian Agama Bimbingan Masyarakat Kristen didasarkan pada 4 Kompetensi, yaitu Kompetensi Paedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian serta Kompetensi Sosial. Setiap Komponen dikembangkan dalam beberapa unsur penilaian. Penilaian tersebut dilakukan oleh teman sejawat kepada dosen pengusul sertifikasi.

Semoga bermanfaat
Read More